Informasi Geospasial, yang lazim dikenal dengan peta, adalah informasi
obyek permukaan bumi yang mencakup aspek waktu dan keruangan. Informasi
Geospasial merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem informasi
yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor publik dalam melaksanakan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan, baik pada
pemerintahan tingkat pusat maupun tingkat daerah, dan juga pada sektor
perorangan dan kelompok orang. Informasi Geospasial menjadi komponen
penting dalam mendukung pengambilan keputusan. Peran Informasi
Geospasial semakin penting dalam pembangunan, namun masih banyak
permasalahan yang muncul karena belum adanya peraturan
perundang-undangan yang khusus mengatur tentang Informasi Geospasial.
Pentingnya undang-undang tentang Informasi Geospasial adalah usaha untuk
menjadikan Informasi Geospasial menjadi program di setiap instansi
pemerintah dan tanggung jawab masyarakat, agar penyelenggaraannya
menjadi sistematis dan berkelanjutan. Undang-Undang tentang Informasi
Geospasial ini diharapkan menjadi aturan yang mengikat bagi seluruh
pemangku kepentingan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.Informasi Geospasial, yang lazim dikenal dengan peta, adalah informasi
obyek permukaan bumi yang mencakup aspek waktu dan keruangan. Informasi
Geospasial merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem informasi
yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor publik dalam melaksanakan
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan, baik pada
pemerintahan tingkat pusat maupun tingkat daerah, dan juga pada sektor
perorangan dan kelompok orang. Informasi Geospasial menjadi komponen
penting dalam mendukung pengambilan keputusan. Peran Informasi
Geospasial semakin penting dalam pembangunan, namun masih banyak
permasalahan yang muncul karena belum adanya peraturan
perundang-undangan yang khusus mengatur tentang Informasi Geospasial.
Pentingnya undang-undang tentang Informasi Geospasial adalah usaha untuk
menjadikan Informasi Geospasial menjadi program di setiap instansi
pemerintah dan tanggung jawab masyarakat, agar penyelenggaraannya
menjadi sistematis dan berkelanjutan. Undang-Undang tentang Informasi
Geospasial ini diharapkan menjadi aturan yang mengikat bagi seluruh
pemangku kepentingan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
UU-Informasi Geospasial memuat prinsip penting, bahwa informasi geospasial dasar (IGD) dan
secara umum informasi geospasial tematik (IGT) yang diselenggarakan
instansi pemerintah dan pemerintah daerah bersifat terbuka. Semangat UU
ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik. Artinya segenap WNI dapat mengakses dan memperoleh
IGD dan sebagian besar IGT untuk dipergunakan dan dimanfaatkan dalam
berbagai aspek kehidupan. Masyarakat pun dapat berkontribusi aktif dalam
pelaksanaan penyelenggaraan IG, sehingga diharapkan industri IG dapat
tumbuh dan berkembang dengan baik. Sementara itu segenap penyelenggaraan
pemerintahan baik di pusat maupun di daerah yang terkait dengan
geospasial (ruang-kebumian) wajib menggunakan IG yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Kini
data geospasial bisa kita dapatkan dengan mudah melalui map service
yang telah disediakan oleh instansi - instansi pemerintah. Berikut link
mapsservice nya :
Instansi
|
Map Service
|
BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
|
|
BIG (Badan Informasi Geospasial)
|
|
LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional)
|
|
Kementerian Perhubungan
|
|
Kementerian Kehutanan
|
|
Kementerian Pertanian
|
|
Kementerian Pekerjaan Umum
|
Untuk
cara mengakses informasi geospasiaal dari masing-masing instansi
tersebut melalui map service sehingga dapat menampilkan berbagai peta
tematik akan saya bahas juga pada posting kali ini. Berikut
langkah-langkahnya:
1. Jalankan browser, kemudian akses ke http://arcgis.com
2. Klik Sign In. Untuk menjalankan aplikasi ini, terlebih dahulu harus mempunyai akun ESRI, apabila belum mempunyai akun, daftarkan dulu di Register Your ESRI Global Account.
3. Setelah berhasil Sign In, untuk membuat peta, masuk ke bagian Map.
4. Klik pada tombol Add à Search for Layers untuk menambahkan data dari Map Services yang sudah tersedia
5. Pilih data dari A GIS Server, kemudian masukkan alamat salah satu services di atas dalam kolom URL. Sebagaai contoh saya masukan URL dari map service BNPB
6. Daftar layer (Data Geospasial) yang disediakan oleh instansi akan muncul.
7. Pilih layer yang akan ditampilkan, kemudian klik Add (saya pilih ancaman bencana tsunami dan .) hasilnya sebagai berikut.
8. Gambar latar / basemap dari peta tersebut juga dapat diubah. Klik pada tombol Basemap, kemudian pilih gambar latar yang diinginkan.
9. Simpan hasil pekerjaan yang sudah dilakukan dengan mengeklik Save.
Keberlangsungan penyelenggaraan Informasi Geospasial memerlukan dukungan dari berbagai pihak, yaitu Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang menjadi penyelenggara Informasi Geospasial. Keberlangsungan penyelenggaraan Informasi Geospasial sangat erat kaitannya dengan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial (IPTEKS). Pengaturan tentang Informasi Geospasial mendesak untuk dilakukan sejalan dengan meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat dan kemajuan teknologi yang sangat pesat, masyarakat secara umum semakin menyadari makna penting dari sebuah informasi. Informasi Geospasial sekarang sudah muncul dalam berbagai ragam bentuk dan kemanfaatannya, seperti tersedianya berbagai Informasi Geospasial yang dapat diakses melalui jaringan internet pada komputer atau telepon seluler. Hak masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, untuk mendapatkan Informasi Geospasial yang benar dan dapat memanfaatkannya untuk keperluan masyarakat harus terjamin. Di sisi lain harus ada kejelasan tentang kewajiban masyarakat terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial.
1. Jalankan browser, kemudian akses ke http://arcgis.com
2. Klik Sign In. Untuk menjalankan aplikasi ini, terlebih dahulu harus mempunyai akun ESRI, apabila belum mempunyai akun, daftarkan dulu di Register Your ESRI Global Account.
3. Setelah berhasil Sign In, untuk membuat peta, masuk ke bagian Map.
4. Klik pada tombol Add à Search for Layers untuk menambahkan data dari Map Services yang sudah tersedia
5. Pilih data dari A GIS Server, kemudian masukkan alamat salah satu services di atas dalam kolom URL. Sebagaai contoh saya masukan URL dari map service BNPB
6. Daftar layer (Data Geospasial) yang disediakan oleh instansi akan muncul.
7. Pilih layer yang akan ditampilkan, kemudian klik Add (saya pilih ancaman bencana tsunami dan .) hasilnya sebagai berikut.
8. Gambar latar / basemap dari peta tersebut juga dapat diubah. Klik pada tombol Basemap, kemudian pilih gambar latar yang diinginkan.
9. Simpan hasil pekerjaan yang sudah dilakukan dengan mengeklik Save.
Keberlangsungan penyelenggaraan Informasi Geospasial memerlukan dukungan dari berbagai pihak, yaitu Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat yang menjadi penyelenggara Informasi Geospasial. Keberlangsungan penyelenggaraan Informasi Geospasial sangat erat kaitannya dengan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial (IPTEKS). Pengaturan tentang Informasi Geospasial mendesak untuk dilakukan sejalan dengan meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat dan kemajuan teknologi yang sangat pesat, masyarakat secara umum semakin menyadari makna penting dari sebuah informasi. Informasi Geospasial sekarang sudah muncul dalam berbagai ragam bentuk dan kemanfaatannya, seperti tersedianya berbagai Informasi Geospasial yang dapat diakses melalui jaringan internet pada komputer atau telepon seluler. Hak masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, untuk mendapatkan Informasi Geospasial yang benar dan dapat memanfaatkannya untuk keperluan masyarakat harus terjamin. Di sisi lain harus ada kejelasan tentang kewajiban masyarakat terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial.
####SEMOGA BERMANFAAT####
hasil yang kita download dapat dilihat dimana yah foldernya itu?
ReplyDelete