PERUM PERHUTANI Adalah BUMN Membuka kesempatan bagi Sarjana Dan
Diploma 3 Untuk Bekerja sebagai calon pegawai di Perum Perhutani.
Ketentuan latar belakang/strata Pendidikan, Persyaratan dan prosedur
pengajuan lamaran
Adalah sebagai berikut :
Sarjana : S1
1. Sarjana Kehutanan (SKH)
2. Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi (SEA)
3. Sarjana Ekonomi Jurusan Manajemen (SPI)
4. Studi Pembangunan(Program Internasional) (SEP)
5. Sarjana Psikologi (SPS)
6. Sarjana Hukum (SHK)
7. Sarjana Teknik Sipil (STS)
8. Sarjana Teknik Industri (STI)
9. Sarjana Teknik Geodesi (STG)
10. Sarjana Teknik Informatika (SIF)
11. Sarjana Komunikasi (SKM)
12. Sarjana Desain Graphis (SDG)
13. Sarjana Pertanian (SSE)
14. Sarjana Pendidikan (SPK)
15. Sarjana Pariwisata/Ekowisata (SPW)
16. Sarjana Sastra Inggris (SSI)
Diploma III D3:
1. D3 Kehutanan (DKH)
2. D3 Kimia Analis (DKA)
3. D3 Ekonomi/Pemasaran (DEP)
Lokasi Kerja di : Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, Madiun
Persyaratan
Umur maksimal 23 tahun ke atasIPK 2,50 (untuk PTN) dan 2,75 (untuk PTS)
Biodata pelamar disertai alamat lengkap dan nomor telepon
Foto kopi ijazah (surat keterangan lulus) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Foto copy indentitas diri (KTP/SIM atau lainnya)
Pemberitahuan Seleksi/interview melalui email
Tidak diperbolehkan menggunakan email orang lain
Pengiriman lamaran tidak boleh lebih dari satu
Hanya lamaran yang memenuhi syarat yang kami proses
Pengajuan Lamaran:
Silahkan kirim CV/Lamaran & Daftar Riwayat Hidup anda (no hp & E-mail;aktif) ke E-mail: humas-perumperhutani@dr .com
Ditujukan Kepada :
Direktur Umum Perum Perhutani Cq.
Asisten Direktur Umum Bidang SDM
Kantor Pusat Perum Perhutani(persero)
Demikian Informasi“Lowongan Kerja BUMN Terbaru di Perum Perhutani 2014” Bisa menjadi awal anda bekerja di Perusahaan BUMN Indonesia.
LOWONGAN KERJA TERBATAS……?
Sumber : http://lowongan.trovit.co.id/listing/loker-penerimaan-terbaru-perum-perhutani-september-2014-11026
0 comments:
Post a Comment