Pages - Menu

Monday, April 21, 2014

Deforestasi Hutan Di Indonesia

Berhubung besok hari bumi yang jatuh pada 22 April 2014 sekaligus dalam rangka mencari kesibukan saya menulis posting ini. Dimana hutan merupakan salah satu sumber kehidupan manusia dan fungsi hutan adalah sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen untuk keberlanjutan hidup umat manusia yang ada di bumi ini. Negara Indonesia kita memiliki beberapa pulau yang menjadi aset hutan diatantaranya pulau kalimantan dan pulau Papua. Pada kedua pulau besar tersebut memiliki wilayah yang kurang lebih 60% nya masih berupa hutan, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus atas hutan baik dari pemerintah maupun masyarakatnya sendiri.
Akan tetapi pada kenyataannya yang ada saat ini, banyak sekali hutan yang di babat untuk dilakukan perluasan wilayah, untuk dijadikan ladang bisnis bagi pengusaha di bidang properti maupun pabrik-pabrik yang dibangun untuk menunjang produksi. Tidak hanya itu saja,masyarakatnya sendiri bahkan ikut merusak hutan dengan ilegal logging atau pembalakan liar atau penebangan liar, pengangkutan, penjualan kayu yang tidak sah atau memiliki ijin dari otoritas setempat.
Meskipun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengidentifikasikan bahwa lebih dari setengah angka aktifitas penebangan liar di dunia terjadi di wilayah daerah aliran amazne, Afrika Tengah, Asia Tenggara (terutama di Indonesia) dan beberapa negara di Eropa.

Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukan bahwa Indonesia sejak tahun 1985-1997 telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektar setiap tahunnya dan diperkirakan sekitar 20 juta hektar hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatkan kebutuhan kayu di pasar Internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan
Bahkan berdasarkan hasil analisisFWI dan GFW dalam kurun waktu 5 tahun, luas tutupan lahan diseluruh Indonesia mengalami penurunan sekitar 40 % dari total tutupan lahan keseluruhan. Dan sebagian besar kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia karena akibat dari sistem politik dan ekonomi yang memperlakukan sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan di eksploitasi untuk kepentingan plitik serta keuntungan pribadi.
Menurut data Departemen Kehutanan RI tahun 206, luas hutan yang rusak dan tidak daat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektar kawasan hutan di Indonesi, dengan laju deforestasi (perusakan hutan/penggundulan hutan) dalam 5 tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektar per tahun. Bila keadaan seperti ini berjalan terus, dimana Sumatra dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama.
Hutan di Pulau Kalimantan yang mengalami penurunan secara drastis sejak tahun 1950-2010. Warna hijau menunjukan hutan yang tersisa.
Hal tersebut juga terjadi di pulau Papua, dihimpun dari data, terlihat deforestasi dari tahun 1950-2020.
Oleh karena itu dibutuhkan data lebih lanjut mengenai hutan yang ada maupun berapa besar laju penurunan jumlah hutan tiap tahunnya agar pemerintah dapat melakukan tindak lanjutnya untuk menjaga keutuhan hutan maupun bumi ini. Dan sebagai bentuk kepedulian untuk mendukung program penyelamatan bumi.
( Yoga Kencana )


1 comment: